KABAR.NEWS, Febriani). KABAR.NEWS, Rantepao - Pasangan nomor urut 2 Yohanis Bassang - Frederik Victor Palimbong (Ombas-Dedy) unggul dalam Pilkada Toraja Utara (Torut) 2020. Dimana Ombas-Dedy memperoleh suara 44,17 persen dari jumlah pemilih.

๏ปฟMakassar, IDN Times - Hasil Pilkada Serentak 2020 di Sulawesi Selatan dapat diamati melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Sirekap di laman kemudian menuju menu untuk 12 daerah penyelenggara pilkada di Senin 14/12/2020, beberapa daerah di Sulsel telah menuntaskan 100 persen penghitungan suara berdasar hasil foto formulir rekapitulasi dari seluruh TPS di daerah-daerah IDN Times menyajikan pembaruan dari proses hitung suara Pilkada Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, dan Luwu Timur, berdasarkan data yang diperbaharui hari Senin, 14 Desember Tana Toraja Eks bupati memimpin pacuan suaraPasangan nomor urut 1 peserta Pilkada Kabupaten Tana Toraja 2020, Theofilus Allorerung kedua dari kanan dan Zadrak Tombeg paling kiri, saat menemui para pendukungnya dalam sebuah pertemuan terbatas pada medio Oktober 2020. Dok. Media Center Theo-Zadrak Kejutan terjadi di Pilkada Kabupaten Tana Toraja 2020. Pasangan nomor urut 1, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeg mencuat sebagai kandidat terdepan. Dalam perhitungan Sirekap KPU, kandidat usungan Demokrat, Gerindra, dan PKPI itu saat ini telah mengantongi suara 41,0%.Theofilus selangkah lagi kembali menduduki jabatan Bupati Tana Toraja yang sempat diembannya pada periode 2010-2015. Sementara bagi Zadrak, ini bisa jadi pengalaman memerintah pertamanya lantaran selama ini dikenal sebagai akademisi dan dokter spesialis di peringkat kedua perolehan suara adalah calon nomor urut 2 sekaligus Bupati - Wakil Bupati petahana, Nicodemus Biringkanae - Victor Datuan Batara NasDem, Golkar dan Perindo. Mereka baru mengantongi 37,1% suara atau calon nomor urut 3, Albertus Patarru - John Diplomasi PDI-P, Hanura dan Berkarya berada di posisi buncit lantaran hanya mengumpulkan suara atau 21,9%.Total suara pemilih yang masuk ke tabulasi KPU Kabupaten Tana Toraja, hingga hari Senin 14/12/2020 pukul WITA, sudah mencapai 93,05% atau 509 dari total 547 Toraja Utara Mantan Wakil Bupati Mimika kalahkan dua petahanaSuasana pengundian nomor urut para peserta Pilkada Kabupaten Toraja Utara 2020 di halaman Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Kamis 24 September 2020. Dok. KPU Kabupaten Toraja UtaraStereotip bahwa incumbent selalu menang terpatahkan di Toraja Utara Torut. Kandidat nomor urut 2, Yohanis Bassang - Frederik V. Palimbong Demokrat dan Golkar memimpin perolehan suara sementara. Mantan Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019 dan Ketua Golkar Torut tersebut sudah mengumpulkan suara 44,0%.Masing-masing maju sebagai peserta Pilkada, Bupati dan Wakil Bupati petahana sejauh ini gagal menyalip perolehan Ombas - Dedy, sebutan populer untuk sang nomor urut di peringkat dua ada kandidat nomor urut 3, Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P. Tandi Payung PDI-P, Gerindra, PKPI dan Perindo. Berpasangan dengan Etha yang sebelumnya sempat menjadi anggota DPRD Bontang, si bupati petahana sejauh ini meraup suara 38,5%.Sementara itu wakil Kalatiku yang sudah menjabat sejak 2016, Yosia Rinto Kadang, harus puas di posisi terbawah. Berpasangan dengan Yonathan Pasodung dan diusung NasDem plus Hanura, kandidat nomor urut 1 tersebut hanya mengantongi suara 17,5%.Total suara pemilih yang masuk ke tabulasi KPU Kabupaten Toraja Utara, hingga hari Senin 14/12/2020 pukul WITA, sudah mencapai 98,35% atau 537 dari total 546 Luwu Utara Indah Putri Indriani siap jalani masa bakti kedua?Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 peserta Pilkada Kabupaten Luwu Utara 2020, Indah Putri Indriani kiri dan Suaib Mansur kanan, berpose jelang sesi debat kandidat pada Minggu 22 November 2020. Putri Indriani Bupati Luwu Utara Lutra, Indah Putri Indriani, kemungkinan besar bakal jalani masa bakti keduanya. Dalam hasil Sirekap sejauh ini, ia memimpin perolehan suara. Berpasangan dengan Mantan Kadis PUPR Lutra, Suaib Mansur, kandidat nomor urut 2 itu sudah mengantongi suara 45,2%.Kandidat yang diusung oleh lima partai Golkar, PAN, Demokrat, PDI-P dan PPP itu unggul jauh dari dua peserta Pilkada Lutra 2020 lainnya. Di bawah Indah - Suaib ada pasangan nomor urut 1, Wakil Bupati petahana Muh. Thahar Rum dan Rahmat Laguni Matahari. Calon usungan NasDem, PKB dan Perindo itu mengantongi suara 28,4%.Duduk di posisi buncit adalah Arsyad Kamar dan Andi Sukma Gerindra, Hanura dan PKS. Perolehan suara Ketua DPC Gerindra Lutra serta anggota DPRD Lutra itu tak terpaut jauh dari pasangan Matahari, yakni suara 26,4%.Total suara pemilih yang masuk ke tabulasi KPU Kabupaten Luwu Utara, hingga hari Senin 14/12/2020 pukul WITA, sudah mencapai 92,58% atau 611 dari total 660 Luwu Timur Jadi milik Thorig Husler - BudimanPasangan nomor urut 1 peserta Pilkada Luwu Timur 2020, Muhammad Thorig Husler kiri dan Budiman kanan, menunjukkan nomor urut mereka setelah melewati proses pengundian yang dilakukan oleh KPU Luwu Timur pada Kamis 24 September 2020. Husler Pasangan nomor urut 1 di Pilkada Luwu Timur Lutim 2020, Muhammad Thorig Husler dan Budiman, memimpin pacuan perolehan suara. Berdasarkan perhitungan Sirekap, kandidat yang diusung oleh delapan partai itu berhasil mengumpulkan suara atau 52,8%.Dengan ini, Thorig Husler agaknya siap menyongsong masa bakti keduanya sebagai Bupati Lutim. Kader Golkar tersebut telah menduduki jabatan orang nomor satu sejak tahun unggul atas satu-satunya penantang yakni Wakil Bupati petahana Irwan Bachri Syam serta Andi Muhammad Rio Patiwiri NasDem dan Demokrat. Pasangan nomor urut 2 itu memperoleh suara atau 47,2%.Total suara pemilih yang masuk ke tabulasi KPU Kabupaten Luwu Timur, hingga hari Minggu 13/12/2020 pukul WITA, sudah mencapai 100% atau dari seluruh 538 diketahui, Sirekap merupakan sistem penghitungan dari hasil foto formulir rekapitulasi suara dari seluruh TPS, namun bukan rujukan utama penetapan pemenang pilkada 2020 di Sulsel. Penetapan pemenang tetap melalui rekapitulasi yang digelar lewat rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan di masing-masing daerah penyelenggara pilkada.

Duel head to head pasangan NADI dan JODA di Pilkada Lombok Utara bakal makin seru. Persaingan dua pasangan - Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 telah dilaksanakan pada Rabu kemarin, 9 Desember 2020. Pada hari yang sama, penghitungan suara Pilkada 2020 dilakukan di Tempat Pemungutan Suara TPS yang jadi lokasi pencoblosan di 309 kabupaten/kota. Dalam Pilkada 2020, yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, sebanyak 270 pemilihan kepala daerah diagendakan. Sembilan di antaranya merupakan pilkada untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sembilan provinsi yang menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pilgub dalam Pilkada Serentak 2020 adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil quick count pilkada di sebagian daerah, termasuk 9 provinsi yang menggelar Pilgub tahun ini. Oleh karena quick count hanya menghitung sampel suara, hasilnya adalah prediksi perolehan suara masing-masing pasangan calon paslon. Sementara data utama penentu pemenang pemilu atau pilkada adalah real count, yakni hasil penghitungan suara yang resmi dirilis Komisi Pemilihan Umum KPU. Penghitungan suara hasil Pilkada Serentak 2020 masih memakai sistem rekapitulasi manual secara berjenjang, dari level TPS, PPS, PPK, dan KPU kabupaten atau kota. Khusus pilgub, rekapitulasi penghitungan suara itu dilakukan hingga KPU provinsi. KPU telah menjadwalkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2020 berlangsung pada tanggal 9-26 Desember 2020. Di Pilkada Serentak 2020, KPU juga menyediakan informasi hasil real count yang dibuat berdasar sistem rekapitulasi elektronik baru yang bernama Sirekap. Sistem e-Rekap pengganti Situng itu memuat data yang diolah dari foto dokumen penghitungan suara di masing-masing TPS, yaitu formulir Model Data foto yang dikirim oleh para petugas TPS lewat aplikasi Sirekap lantas diolah dengan memakai teknologi Optical Character Recognition OCR dan Optical Mark Recognition OMR. Dengan OCR dan OMR, objek tulisan dan tanda di gambar bisa diubah menjadi angka. Inilah yang membedakan Sirekap dengan Situng. Sebab, sistem yang disebut terakhir mengandalkan tenaga manusia buat input data. Namun, data yang ditampilkan Sirekap KPU tidak menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020. Pemenang Pilkada 2020 tetap ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi suara manual yang dilakukan berjenjang. KPU menetapkan data Sirekap hanya memiliki dua jenis fungsi dalam Pilkada Serentak 2020. Dua fungsi itu telah diatur dalam Peraturan KPU PKPU Nomor 18 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2020. Fungsi pertama adalah Sirekap menjadi alat bantu dalam proses rekapitulasi suara manual yang dilakukan berjenjang. Adapun fungsi yang kedua, Sirekap menjadi sarana publikasi data hasil penghitungan suara di seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, yang bisa diakses oleh publik. Karena itu, di laman yang memuat data Sirekap, KPU menulis keterangan "Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya di Rapat Pleno terbuka." Meskipun demikian, data Sirekap tetap bermanfaat untuk mengetahui tingkat persaingan para kandidat yang berkontestasi di Pilkada 2020. Di bawah ini, rincian hasil real count sementara Pilkada 2020 di 9 provinsi yang ditampilkan laman KPU pemuat data Sirekap. Sebagian dibandingkan dengan hasil quick Pilkada Kepri 2020 Pilkada Kepulauan Riau 2020 menjadi ajang kontestasi 3 pasangan calon. Dengan jumlah TPS sebanyak yang tersebar di 7 kabupaten/kota, Pilkada Kepri 2020 digelar dengan DPT sebanyak orang. Menilik hasil quick count Pilkada Kepri 2020 versi lembaga survei Indikator, dua paslon bersaing lumayan ketat dalam perolehan suara. Hasil quick count Pilgub Kepri 2020, yang dihitung dengan mengambil 248 TPS sebagai sample, sesuai dengan data Indikator adalah Ansar Ahmad-Marlin Agustina 40,11 persen Isdianto-Suryani 36,83 persen Soerya Respationo-Iman Sutiawan 23,07 persen. Prediksi perolehan suara paslon di Pilkada Kepri 2020 yang tergambar dalam hasil quick count itu selaras dengan hasil real count sementara versi Sirekap KPU. Meskipun jauh berbeda dalam hal persentase perolehan suara, peta persaingan paslon serupa. Sampai pukul WIB hari ini, laman Sirekap KPU sudah meraup data dari atau 39,04 persen dari total TPS di Kepulauan Riau. Berdasarkan data itu, hasil sementara real count Pilkada Kepri 2020 adalah sebagai berikut Ansar Ahmad-Marlin Agustina 44,1 persen Isdianto-Suryani 34,8 persen Soerya Respationo-Iman Sutiawan 21,1 persen. Data tersebut masih akan terus bergerak. Selengkapnya klik link Hasil Pilkada Kepri di Sirekap KPU. Hasil Pilkada Kalteng 2020 Pilkada Kalimantan Tengah 2020 digelar dengan jumlah warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap DPT, sebanyak orang. Pilgub Kalteng 2020 diikuti oleh dua pasangan calon. Lembaga survei Charta Politika telah merilis hasil quick count Pilkada Kalteng 2020. Quick count Pilgub Kalteng 2020 ini dikerjakan dengan pengambilan sampling secara acak memakai metode Stratified Cluster Sampling. Charta menyatakan margin of error quick count yang mengambil 300 TPS sebagai sample ini sebesar +/- 1 persen dengan tingkat kepercayaan 99%. Hasil quick count Pilkada Kalteng 2020 versi Charta Politika adalah Ben Brahim S. Bahat โ€“ Ujang Iskandar 47,73 persen Sugianto Sabran โ€“ Edy Pratowo 52,27 persen. Sementara laman Sirekap KPU, sampai pukul WIB Kamis 10/12/2020, mengumpulkan data dari TPS, atau 40,13 persen dari total 6045 TPS di Pilkada Kalteng 2020. Peta perolehan suara masih tidak jauh berbeda dari hasil quick count. Hasil sementara real count Pilgub Kalteng 2020 versi Sirekap KPU tersebut adalah Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar 48,0 persen Sugianto Sabran-Edy Pratowo 52,0 persen. Data selengkapnya bisa dilihat melalui link Hasil Pilkada Kalteng 2020 di Sirekap KPU. Hasil Pilkada Kalsel 2020 Sebanyak warga tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap DPT Pilkada Kalimantan Selatan 2020. Dua pasangan calon bersaing di Pilgub Kalsel kali ini. Quick count Pilkada Kalsel 2020 yang dilansir Charta Politika, dan dikerjakan dengan menggunakan sample dari 300 TPS tapi data terkumpul baru 99,67 persen menunjukkan hasil berikut Sahbirin Noor-Muhidin 50,43 persen Denny Indrayana-Difriadi Darjad 49,57 persen. Sedangkan di laman Sirekap KPU, sampai pukul WIB, Kamis 10/12/2020, telah terkumpul data dari TPS, atau dari total TPS di Pilkada Kalsel 2020. Persentase perolehan suara kedua paslon di Pilgub Kalsel 2020 versi Sirekap sementara ini berbeda dari hasil quick count. Hasil sementara real count Pilkada Kalsel 2020 versi Sirekap KPU tersebut adalah sebagai berikut Sahbirin Noor-Muhidin 48,3 persen Denny Indrayana-Difriadi Darjad 51,7 persen. Data yang masih bergerak bisa diketahui melalui link Hasil Pilkada Kalsel 2020 di Sirekap KPU. Hasil Pilkada Kaltara 2020 Dengan jumlah warga tercatat di Daftar Pemilih Tetap DPT sebanyak orang, Pilkada Kalimantan Utara 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon. Laman Sirekap KPU menunjukkan, hingga pukul WIB hari ini, baru terkumpul data dari 650 TPS, atau persen dari total TPS di Pilkada Kaltara 2020. Hasil sementara real count Pilkada Kaltara 2020 di laman Sirekap KPU tersebut adalah sebagai berikut Udin Hianggio-Undunsyah 22,6 persen Irianto Lambrie-Irwan Sabri 30,7 persen Zainal Arifin Paliwang-Yansen 46,7 persen. Peta perolehan suara 3 paslon tersebut masih bisa berubah, dan data yang masih terus bergerak bisa diketahui dengan mengakses link Hasil Pilkada Kaltara 2020 di Sirekap KPU. Hasil Pilkada Sulut 2020 Pilkada Sulawesi Utara 2020 berlangsung dengan diikuti 3 pasangan calon. Dengan jumlah warga tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap DPT sebanyak orang, pencoblosan di Pilkada Sulut 2020 dilakukan melalui TPS. Hasil quick coun Pilkada Sulut 2020 telah dipublikasikan Charta Politika, dan dihitung berdasarkan data dari 300 TPS sample. Data hasil quick count Pilgub Sulut 2020 tersebut adalah Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar 35,47 persen Vonny Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene 8,15 persen Olly Dondokambey-Steven Kandouw 56,38 persen. Sementara data di laman Sirekap KPU memperlihatkan kondisi tidak jauh berbeda. Tapi, data yang terkumpul baru dari TPS 28,27 persen dari TPS di Sulawesi Utara.Sesuai dengan data tersebut, hasil sementara real count Pilkada Sulut 2020 di laman Sirekap KPU hingga pukul WIB hari ini adalah sebagai berikut Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar 32,2 persen Vonny Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene 9,7 persen Olly Dondokambey-Steven Kandouw 58,1 persen. Data di atas tentu masih terus bergerak hingga hasil pemungutan suara dari semua TPS Pilgub Sulut 2020 terkumpul. Informasi selengkapnya bisa dilihat melalui link Hasil Pilkada Sulut 2020 versi Sirekap KPU. Hasil Pilkada Sulteng 2020 Dua pasangan calon bertanding memperebutkan suara pemilih di Pilkada Sulawesi Tengah 2020. Dengan data warga yang tercatat dalam DPT sebanyak orang, pencoblosan di Pilkada Sulteng 2020 berlangsung melalui TPS. Jika melihat data hasil quick count yang dirilis oleh Charta Politika, berdasarkan data dari 300 TPS sample, peta perolehan suara dua paslon di Pilkada Sulteng 2020 adalah sebagai berikut Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala 41,54 persen Rusdi Mastura-Maโ€™mun Amir 58,46 persen. Sedangkan di laman Sirekap KPU, sampai pukul WIB hari ini, sudah terserap data dari TPS, atau setara 33,75 persen dari total TPS Pilgub Sulteng 2020. Dari data itu, hasil sementara real count Pilkada Sulteng 2020 tidak jauh berbeda dari prediksi quick count, yakni Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala 41,3 persen Rusdi Mastura-Maโ€™mun Amir 58,7 persen. Untuk melihat data real count yang terus bergerak hingga mencakup seluruh TPS, selanjutnya bisa diakses melalui link Hasil Pilkada Sulteng 2020 di Sirekap KPU. Hasil Pilkada Sumbar 2020 Pilkada Sumatera Barat 2020 termasuk salah satu pemilihan kepala daerah pada tahun ini yang berlangsung dengan tingkat persaingan tinggi di antara pasangan calon. Melibatkan masyarakat yang tercatat di dalam DPT sebanyak orang, Pilkada Sumbar 2020 diselenggarakan dengan 4 pasangan calon. Hasil quick count sejumlah lembaga survei menunjukkan persaingan ketat terlihat pada perolehan suara 2 pasangan calon di Pilkada Sumbar 2020. Hal serupa diperlihatkan pada hasil sementara real count KPU. Hingga pukul WIB hari ini, laman Sirekap KPU sudah mengepul data dari atau sekitar 37,78 persen dari total TPS di Sumatera Barat. Detail hasil sementara real count Pilkada Sumbar 2020 di laman Sirekap KPU tersebut adalah sebagai berikut Mulyadi-Ali Mukhni 25,9 persen Nasrul Abit-Indra Catri 30 persen Fakhrizal-Genius Umar 9,7 persen Mahyeldi-Audy Joinaldy 34,4 persen. Tentu, data di atas masih akan terus bergerak sampai semua formulir dari TPS di Sumbar terkumpul. Perkembangan selanjutnya bisa dilihat via link Hasil Pilkada Sumbar 2020 di Sirekap KPU. Hasil Pilkada Jambi 2020 Pilkada Jambi 2020 berlangsung dengan 3 pasangan calon yang memperebutkan simpati warga pemilih. Salah satu kandidat adalah petahana, yakni cagub nomor urut 2, Fachrori Umar. Mengundang keikutsertaan warga pemilih dalam DPT sebanyak orang, pemungutan suara di Pilkada Jambi 2020 diselenggarakan melalui TPS. Charta Politika mengerjakan quick count Pilkada Jambi 2020 dengan memungut data dari 300 TPS sample di provinsi tersebut. Hasil quick count Pilkada Jambi 2020 versi Charta Politika adalah Cek Endra-Ratu Munawaroh 37,72 persen Fachrori Umar-Syafril Nursal 25,32 persen Al Haris-Abdullah Sani 36,96 persen. Prediksi tumbangnya petahana menurut hasil quick count Pilgub Jambi 2020 versi Charta Politika, terlihat selaras dengan hasil real count sementara Sirekap. Namun, peta persaingan berdasarkan data real count Sirekap KPU berbeda. Hingga pukul WIB hari ini, laman pemuat data Sirekap KPU sudah mencatat penghitungan suara dari 49,37 persen TPS Pilkada Jambi 2020. Data sementara terkumpul dari TPS. Berdasarkan data tersebut, hasil sementara real count Pilkada Jambi 2020 di laman Sirekap KPU adalah Cek Endra-Ratu Munawaroh 37,7 persen Fachrori Umar-Syafril Nursal 23,7 persen Al Haris-Abdullah Sani 38,6 persen. Untuk memantau data yang masih akan terus bergerak itu, klik link Hasil Pilkada Jambi 2020 di Sirekap Pilkada Bengkulu 2020 Tiga pasangan bertanding di Pilkada Bengkulu 2020. Dengan jumlah DPT sebanyak jiwa, pencoblosan di Pilgub Bengkulu 2020 telah dilaksanakan melalui TPS. Terhitung sampai pukul WIB hari ini, Sirekap KPU sudah mengepul data penghitungan suara dari TPS Pilkada Bengkulu 2020. Jumlah itu setara 47,29 persen dari total TPS di Bengkulu. Berdasarkan data tersebut, hasil sementara real count Pilkada Bengkulu yang tercatat di laman Sirekap KPU adalah sebagai berikut Helmi Hasan-Muslihan Diding Soetrisno 32,2 persen Rohidin Mersyah-Rosjonsyah 42,4 persen Agusrin Maryono-Imron Rosyadi 25,5 persen. Jadi, sementara ini real count Pilkada Bengkulu 2020 memperlihatkan bahwa cagub petahana, yakni Rohidin Mersyah, masih unggul. Namun, tentu saja, data Sirekap masih akan terus bergerak sampai data dari TPS terserap seluruhnya. Untuk melihat data selengkapnya, klik link Hasil Pilkada Bengkulu 2020 di Sirekap KPU. - Politik Penulis Addi M IdhomEditor Agung DH
KalatikuPaembonan siap bertarung di Pilkada Torut bersama dokter Etha Rimba Paembonan Tandi Payung. Foto : Okezone/Doc. MAKASSAR - Teka teki maju tidaknya Kalatiku Paembonan di Pilkada Toraja Utara (Torut) akhirnya terjawab sudah. Sempat kewalahan mendapat partai, kandidat petahana itu akhirnya mampu mendapatkan kendaraan untuk bertarung.
RANTEPAO โ€” Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada Tana Toraja dan Toraja Utara sudah dilaksanakan secara aman dan damai pada Rabu, 9 Desember 2020. Pada Rabu, 9 Desember 2020 malam, Tim Pemenangan pasangan calon yang menggelar hitung cepat berbasis C1, sudah mengeluarkan hasil perhitungan versi mereka. Namun, secara hukum, keputusan tentang perolehan suara maupun pemenang Pilkada merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum KPU. Berdasarkan pantauan dari laman resmi KPU, hingga pukul Wita, Kamis, 10 Desember 2020, jumlah suara Pilkada Tana Toraja yang sudah masuk ke aplikasi Tungsura KPU mencapai 275 TPS dari 547 TPS atau 50,27%. Sedangkan Pilkada Toraja Utara, data yang masuk sudah mencapai 44,69% atau 244 TPS dari 546 TPS. Dari data yang sudah masuk, untuk Pikada Tana Toraja, perolehan suara sementara pasangan nomor urut 1, Theofilus Allorerung โ€“ Zadrak Tombe mencapai 40,3%. Pasangan nomor urut 2, Nicodemus Biringkanae โ€“ Victor Datuan Batara 36,0%, dan pasangan Albertus Pataru โ€“ John Diplomasi 23,6%. Sedangkan untuk Pilkada Toraja Utara, pasangan calon nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang โ€“ Yonathan Pasodung untuk sementara mengumpulkan suara sebanyak 16,7%. Pasangan calon nomor urut 2, Yohanis Bassang โ€“ Frederik Victor Palimbong meraup suara sebanyak 43,3%, dan pasangan calon nomor urut 3, Kalatiku Paembonan โ€“ Etha Rimba Tandi Payung meraih suara sebanyak 40,0%. Aplikasi โ€œSirekapโ€ adalah hasil hitung suara berbasif foto formulir Model yang dikirim KPPS melalui Sirekap. Sementara itu, berdasarkan klaim hasil hitung cepat versi pasangan calon Theofilus Allorerung โ€“ Zadrak Tombe, yang diumumkan pada Rabu, 9 Desember 2020 malam, pasangan Theo-Zadrak memperoleh 41,2 persen atau suara, pasangan Nico-Victor 37 persen atau suara dan Albert โ€“ John suara atau 21,8 persen. Versi hitung cepat Tim Pemenangan Yohanis Bassang โ€“ Frederik Victor Palimbong diketahui pasangan nomor urut 1, Rinto โ€“ Pasodung mendapat 16,63% atau suara, pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang โ€“ Frederik Victor Palimbong 42,12% atau suara, dan pasangan Kalatiku Paembonan โ€“ Etha Rimba 38,66% atau suara. * Penulis Desianti Editor Arthur PilkadaToraja Utara gian yang tidak bisa dipisah- Maju Lewat Parpol, PTR Enggan Lobi DPP kan dalam setiap pemilihan AKBP Yudha Wirajati juga khususnya dalam menjaga menegaskan, selain bersilah- MAKASSAR, RAKSUL - Bakal atau orang lain," kata Petrus mendapatkan partai Golkar Frederik Victor Palimbong, keamanan setiap tahapan di turahmi RANTEPAO โ€” Rakyat Tana Toraja dan Toraja Utara sudah menyalurkan hak politik dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020. Hasilnya pun sudah hampir diketahui. Kecanggihan teknologi dan komunikasi masa kini membuat hasil pemilu cukup cepat diketahui. Beberapa Paslon dan Tim Pemenangan juga sudah mengklaim kemenangan berdasarkan hasil real count versi mereka. Namun, hasil akhir tetap menunggu perhitungan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum. Nah, bagi pasangan calon dan Tim Pemenangan yang tidak puas dengan hasil Pilkada, Undang-Undang memberi ruang untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi MK. Namun, agar gugatan itu tidak sia-sia maka penggugat mesti memenuhi beberapa persyaratan. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika gugatan sengketa Pilkada yang diajukan ingin diproses MK. Persyaratan-persyaratan itu, termuat dalam Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020. Persyaratan pertama adalah soal selisih suara. Aturan soal selisih suara yang bisa digugat ke MK adalah Untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa-500 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 500 ribu jiwa- 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah. Kabupaten/Kota dengan jumlah lebih dari 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah. Bila selisih suara di luar perhitungan di atas, maka bisa dipastikan MK tidak akan menerima permohonan tersebut. Adapun dugaan kecurangan pemilu akan diselesaikan lewat jalur non-MK, seperti Bawaslu, DKPP, Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN atau Pidana Polri. Hal itu sesuai dengan tugas dan wewenang MK yang diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang kemudian diubah dengan UU Nomor 8 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pengajuan permohonan gugatan sengketa selisih suara Pilkada 2020 bisa dilakukan mulai 13 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 untuk Pemilihan Bupati/Wali Kota. * Penulis Desianti/sumber Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 Editor Arthur .
  • fuklug96fh.pages.dev/306
  • fuklug96fh.pages.dev/994
  • fuklug96fh.pages.dev/754
  • fuklug96fh.pages.dev/172
  • fuklug96fh.pages.dev/139
  • fuklug96fh.pages.dev/20
  • fuklug96fh.pages.dev/861
  • fuklug96fh.pages.dev/940
  • fuklug96fh.pages.dev/981
  • fuklug96fh.pages.dev/732
  • fuklug96fh.pages.dev/476
  • fuklug96fh.pages.dev/441
  • fuklug96fh.pages.dev/644
  • fuklug96fh.pages.dev/244
  • fuklug96fh.pages.dev/632
  • hasil survei pilkada toraja utara 2020