Startstudying bab 3 tentang melaksanakan pengurusan jenazah. Learn vocabulary, terms, and more with flashcards, games, and other study tools. pernyataan yang termasuk ketentuan syariat dalam mengafani jenazah ialah.. d. 1,2,3. Berikut ini termasuk perbuatan-perbuatan sunah pada waktu pemakaman, kecuali . Memakamkan jenazah adalah salah satu kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya apabila seorang muslim meninggal dunia. Dalam memakamkan seorang muslim ada aturan-aturan yang harus dipenuhi dan hal tersebut sudah ada dalam ajaran agama islam baca fungsi agama dalam kehidupan manusia. Apabila seseorang meninggal dunia maka ada hak-hak jenazah yang harus dipenuhi dan proses pemakaman harus berjalan dengan kaidah yang sesuai. Adapun kewajiban seorang muslim dalam memakamkan muslim lainnya disebutkan dalam hadits berikut iniู‚ูู‘ ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ู ูˆูŽูููŠ ุฑููˆูŽุงูŠูŽุฉู ูŠูŽุฌูุจู ู„ูู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽุฎููŠู’ู‡ู ุฎูŽู…ู’ุณูŒ ุฑูŽุฏูู‘ ุงู„ุณูŽู‘ู„ูŽุงู…ู ูˆูŽุนููŠูŽุงุฏูŽุฉู ุงู„ู’ู…ูŽุฑููŠุถู ูˆูŽุงุชูู‘ุจูŽุงุนู ุงู„ู’ุฌูŽู†ูŽุงุฆูุฒู ูˆูŽุฅูุฌูŽุงุจูŽุฉู ุงู„ุฏูŽู‘ุนู’ูˆูŽุฉู ูˆูŽุชูŽุดู’ู…ููŠุชู ุงู„ู’ุนูŽุงุทูุณู ุฑูˆุงู‡ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ูˆู…ุณู„ู…Kewajiban seorang muslim terhadap muslim yang lain ada lima, yaitu menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, menghadiri undangannya dan mendoโ€™akan orang yang bersin. [HR Bukhari dan Muslim].Persiapan Pemakaman JenazahSebelum memakamkan jenazah, ada hal-hal yang perlu diketahui dan dipersiapkan terlebih dahulu. Hal-hal tersebut berkaitan dengan perawatan jenazah dan pembuatan liang kubur dan wajib diketahui agar pemakaman berjalan sesuai tatacara dan ajaran agama islam baca pengertian menguburkan jenazah dan tatacara mengubur jenazah. Dalam membuat liang kubur untuk memakamkan jenazah, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, antara lain Liang kubur harus digali dengan kedalaman tertentu atau digali dalam-dalam dengan tujuan agar aroma jenazah tidak tercium dan diganggu oleh binatang buas. Oleh sebab itu saat menggali kubur untuk seorang jenazah muslim, kedalaman makam haruslah diperkirakan dengan baik agar sesuai dengan kubur yang dipergunakan untuk memakamkan jenazah memiliki dua jenis yakni liang lahad dan liang syiq. Salah satu liang ini bisa dipergunakan untuk memakamkan kenazah. Liang lahad adalah liang yang dibuat untuk memasukkan jenazah dan berada disis samping sedangkan liang syiq adalah liang kubur yang berasa lahad atau liang kubur sebaiknya ditutup dengan papan kayu atau bambu maupun batu untuk menyangga makam agar tidak longsor ke dalam kubur atau makam seorang muslim sebaiknya digali dikubur atau pemakaman untuk membawa jenazah harus dipersiapkan dan ditutup rapat agar jenazah tidak telihat saat dibawa dan digiring ke memakamkan jenazah adalah saat pagi hari hingga tengah hari dan sore hari hingga terbenam matahari Meskipun demikian tidak mengapa jika jenazah harus dimakamkan saat malam JenazahMengiring jenazah adalah kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya dan hukumnya fardhu kifayah baca hukum membaca yasin dikuburan dan hukum wanita haid ziarah kubur. Apabila sudah ada orang yang mengantar jenazah maka gugurlah kewajiban muslim lainnya. Meskipun demikian ada baiknya jika mengantar jenazah meskipun sudah banyak orang yang ikut mengiringinya. Selain itu, mengiring jenazah dan melakukan shalat jenazah tidak hanya merupakan suatu kewajiban, melainkan juga mendatangkan keutamaan bagi yang melakukannya. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut iniBarangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dishalatkan, maka dia memperoleh satu qirath. Dan barangsiapa yang menyaksikannya hingga dikuburkan, maka dia memperoleh dua qirath,โ€.kemudian Beliau ditanya โ€œApa yang dimaksud dengan dua qirath?โ€ Beliau menjawab,โ€Seperti dua gunung yang besar.โ€ [HR Muslim].Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengiring jenazah, antara lainBerjalan dengan segeraSaat berjalan mengiringi jenazah dianjurkan untuk membawa jenazah sesegera mungkin atau berjalan dengan langkah yang cepat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul SAW berikut baca kisah teladan Nabi Muhammad SAW dan cara tidur Rasulullahdan manfaatnyaBersegaralah kalian ketika membawa jenazah. Apabila dia orang shalih, maka kalian akan segera mendekatkannya kepada kebaikan. Dan apabila bukan orang shalih, maka kalian segera meletakkan kejelekan dari punggung-punggung kalian. [HR Muslim].2. Mengangkat keranda dari sudutSaat mengiring jenazah, keranda yang akan diangkat harus ditopang dari setaip sudutnya sehingga ada empat orang yang mengangkat masing-masing sudutnya tersebut. Sebagaiamana perkataan Ibnu Masโ€™ud RA, bahwa Rasul bersabdaBarangsiapa yang mengikuti jenazah, maka hendaklah dia mengangkat dari seluruh sudut keranda, karena hal itu merupakan Sunnah. Apabila dia mau, maka hendaknya mengangkat hingga selesai. Dan kalau dia tidak mau, hendaknya dia tinggalkan. [HR Ibnu Majah]3. Larangan saat mengiring jenazahAdapun keranda jenazah tidak boleh diangkat oleh wanita dan haruslah laki-laki yang mengangkatnya. Selain itu, pengiring jenazah hendaknya berjalan dibelakang, maupun dengan kendaraan jika letaknya jauh serta tidak diperbolehkan mengiringi jenazah dengan suara tangisan yang keras, alat musik, maupun melantunkan zikir untuk mayit. baca doa menguburkan jenazah dan keutamaan doa nurbuat yang luar biasaProses Menguburkan jenazahSetelah sampai kelokasi pemakaman maka ada beberapa hal juga yang harus dilakukan sesuai anjuran islam, dan muslim yang memakamkan jenazah harus mengetahuinya dengan baik. Berikut ini adalah tatacara proses pemakaman jenazah menurut islam Menguburkan jenazah adalah suatu penghormatan dan hal ini disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surat Abasa ayat 21 berikutุซูู…ู‘ูŽ ุฃูŽู…ูŽุงุชูŽู‡ู ููŽุฃูŽู‚ู’ุจูŽุฑูŽู‡ูKemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kuburJenazah dikuburkan oleh kaum lelaki dan jika ada maka haruslah yang memiliki hubungan kerabat terdekat dengan jenazah meskipun jenazah tersebut wanita. baca hukum wanita haid masuk masjid dan hukum wanita ziarah kuburMeletakkan jenazah pada liang lahat diatas bagian tubuh sebelah kanan dan wajahnya dihadapkan kearah memasukkan jenazah dalam liang kubur, disunahkan untuk berdoa sesuai sabda Rasul SAW Apabila kalian meletakkan jenazah di kuburnya, maka ucapkanlah ุจูุณู’ู…ู ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุนูŽู„ูŽู‰ ู…ูู„ู‹ู‘ุฉู ุฑูŽุณููˆู’ู„ ุงู„ู„ู‡ู dengan nama Allah dan di atas agama Muhammad. [HR Al Hakim].Jika jenazah yang dimakamkan adalah wanita maka dianjurkan untuk membentangkan kain diatas diletakkan, liang lahad ditutup dengan kayu atau bambu yang telah disediakan kemudian ditutup kembali dengan tanah. Pengiring jenazah juga disunahkan untuk melemparkan tanah dengan kedua tangannya pada makam. baca juga hukum ziarah kubur dalam islamTanah yang digunakan untuk menutupi kubur hendaknya ditinggikan sejengkal atau dibuat seperti punuk onta untuk membedakannya dengan tanah disekitarnya. Dianjurkan juga untuk menancapkan kayu atau batu yang dikenal dengan nisan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikutSesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menggali liang lahad dan menancapkan batu bata dan meninggikan kuburan sekadar satu jengkal. [HR Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani].Demikian proses pemakaman jenazah menurut islam yang bisa diketahui dan dipahami oleh setiap umat muslim. Ada baiknya jika kita senantiasa mengikuti anjuran tersebut saat mengiringi dan memakamkan muslim lainnya. baca tatacara ziarah kubur dan adab ziarah kubur sesuai sunnah
Berikutini adalah tatacara proses pemakaman jenazah menurut islam : Menguburkan jenazah adalah suatu penghormatan dan hal ini disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surat Abasa ayat 21 berikut. ุซูู…ูŽู‘ ุฃูŽู…ูŽุงุชูŽู‡ู ููŽุฃูŽู‚ู’ุจูŽุฑูŽู‡ู. Kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur.
- Dalam ajaran Islam, orang meninggal dianjurkan untuk segera diurus proses pemakamannya, dan itu termasuk mensalatinya. Pemakaman jenazah dianjurkan untuk tidak ditunda-tunda atau diulur waktunya. Salah satu alasan penyegeraan proses pemakaman jenazah ini ialah agar secepatnya memperoleh ganjaran alam kubur, sebagaimana tertera dalam sabda Nabi Muhammad SAW โ€œBersegeralah merawat jenazah, bila ia adalah orang baik, maka mempercepat perawatannya adalah kebaikan yang kalian segerakan untuknya. Bila jenazah buruk, maka kalian telah melepaskannya dari pundak kalian,โ€ Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasaโ€™i, dan Ibnu Majah. Kendati demikian, Sutomo Abu Nasr menuliskan dalam Pengantar Fiqih Jenazah 2018 24, salat jenazah boleh ditunda karena alasan-alasan tertentu. Misalnya, karena menunggu kedatangan dari keluarga yang menjadi wali si mayat. Bagaimanapun juga, wali dari si mayat adalah orang yang paling berhak menjadi imam salat jenazah keluarganya. Wali mayat yang utama ditunggu, terdiri dari urutan yang paling berhak menjadi imam salat jenazah, yakni mulai dari bapak, kakek, anak laki-laki, cucu, ahli waris ashabah sesuai dengan urutan hak warisnya, serta anak keluarganya dzawil arham. Akan tetapi, wali mayat boleh ditunggu selama kedatangannya tidak dalam jangka waktu lama. Jika diperkirakan bahwa menanti wali mayat bisa lebih dari seminggu, atau jenazah menunjukkan tanda-tanda membusuk, hukumnya haram ditunggu, dan jenazah harus segera disalatkan, lalu dikebumikan. Menunda salat jenazah juga diperbolehkan selagi dalam jangka waktu pendek, misalnya menunggu hingga jemaah berjumlah 40 orang. Hal ini disebabkan adanya sunah menggenapkan orang yang menyalatkan jenazah hingga 40 jamaah. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan Kuraib RA sebagai berikut "Anak 'Abdullah bin 'Abbas di Qudaid atau di 'Usfan meninggal dunia. Ibnu 'Abbas lantas berkata, 'Wahai Kuraib [mantan budak Ibnu 'Abbas], lihat berapa banyak orang yang akan menyalati jenazahnya.' Kuraib berkata, 'Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu 'Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, 'Ada 40 orang'. Kuraib berkata, 'Baik kalau begitu.' Ibnu 'Abbas lantas berkata, 'Keluarkan mayit tersebut, karena aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas disalatkan [salat jenazah] oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa'at [do'a] mereka untuknya," Muslim. Selain itu, salat jenazah juga boleh ditunda untuk hal-hal yang ada maslahatnya. Dilansir dari NU Online, hal-hal yang dianggap ada maslahatnya di keadaan tertentu tersebut seperti mensterilkan jenazah yang mengidap penyakit menular, yang menurut dokter harus ditangani secara khusus; atau untuk keperluan otopsi dalam penegakan hukum; hingga penelitian medis. Untuk menunda proses perawatan jenazah, penting kiranya untuk menanyakan kepada keluarga bersangkutan agar bermufakat terkait hal tersebut. Sebab, pada dasarnya, memandikan, menyalati, dan menguburkan jenazah harus segera dilakukan, dan jika memungkinkan tidak ditunda-tunda juga Shalat Jenazah Rukun, Bacaan Doa, Hingga Syarat Sah Tata Cara, Niat Salat Gaib Sholat Ghoib & Beda dari Salat Jenazah - Sosial Budaya Kontributor Abdul HadiPenulis Abdul HadiEditor Addi M Idhom Bacajuga: Tata Cara Mengkafani Jenazah Sesuai Tuntunan Rasulullah. 1. Hukum memandikan jenazah. Memandikan mayit hukumnya fardhu kifayah. Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu'anhu, beliau berkata: ุจูŠู†ูŽุง ุฑุฌู„ูŒ ูˆุงู‚ููŒ ู…ุน ุงู„ู†ุจูŠูู‘ ุตู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนู„ูŠู‡ู ูˆุณู„ูŽู‘ู…ูŽ ุจุนูŽุฑูŽููŽุฉูŽ ุŒ ุฅุฐู’

403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID HunnZgfbgPmynDYMB3bzduoVMElA2EsVgAGEtdD7CuNitXc4tyoDtA==

Sunnahdalam Memandikan Jenazah. 4 November 2019. Karena semua amal perbuatan harus disertai dengan niat sehingga apa yang kita lakukan mendapatkan pahala di sisi Allah. Niat tidak ada lafalnya, cukup dalam hati, bismilah niat memandikan jenazah sebagai ibadah karena Allah. Dalil terkait niat sebagaimana sabda nabi Muhammad saw berikut ini: Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban ~ Part-4 merupakan lanjutan soal pilihan ganda PAI kelas 11 semester satu kurikulum 2013 bagian ke-3 soal nomor 21-30 dengan materi soal-soal yang berbeda. Soal PAI bagian ke-4 berisikan materi bab tentang Tata Cara Penyelenggaran Jenazah, dengan sub bab diantaranya penyelenggaraan jenazah, takziah dan ziarah kubur serta peragaan tata cara pengurusan jenazah. Sebelumnya, admin telah mempublish bab dengan materi yang sama tetapi dalam bentuk essay yang bisa anda baca pada tulisan Contoh Soal Essay Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban ~ Part-5 Contoh Soal Essay Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban ~ Part-6 Berikut, contoh soal PG PAI kelas XI Semester 1 dengan kunci jawaban untuk siswa SMA/SMK/Sederajat dimulai dari soal nomor 31. 31. Dibawah ini yang paling berhak memandikan jenazah adalahโ€ฆ. a. petugas yang sudah ditetapkan pemerintah b. ibu atau bapak dari orang yang meninggal c. anggota keluarga d. orang yang paling ahli dalam bidang agama e. ketua ormas setempat Jawaban b 32. Membaca salawat Nabi Muhammad saw. dalam salat jenazah dilaksanakan setelah takbir keโ€ฆ. a. satu b. dua c. tiga d. empat e. lima Jawaban b 33. Hukum menyalatkan jenazah adalahโ€ฆ. a. sunah b. makruh c. mubah d. farduโ€™ain e. fardu kifayah Jawaban e 34. Dibawah ini yang tidak termasuk syarat jenazah yang dimandikan, yaituโ€ฆ. a. tubuhnya adalah walaupun sedikit b. muslim c. bukan bayi prematur d. mati syahid e. bukan mati syahid Jawaban d 35. Jumlah takbir didalam salat jenazah sebanyak โ€ฆ. kali a. lima b. empat c. tiga d. dua e. satu Jawaban b 36. Sebaiknya kain kafan yang digunakan untuk mengkafani jenazah berwarnaโ€ฆ. a. hitam b. merah c. putih d. abu-abu e. coklat Jawaban c 37. Dibawah ini adalah perbuatan sunah pada waktu melaksanakan pemakaman jenazah, kecualiโ€ฆ. a. penguburan jenazah sebaiknya jangan segera dilaksanakan b. menyiram kubur dengan air c. meninggikan kubur sekadarnya d. menandai kubur dengan batu atau kayu e. menaruhi kerikil di atas kubur Jawaban a 38. Jumlah kain kafan yang digunakan untuk mengkafani jenazah laki-laki adalahโ€ฆ. a. dua b. tiga c. empat d. lima e. enam Jawaban b 39. Dibawah ini yang tidak termasuk rukun salat jenazah adalahโ€ฆ. a. mengangkat tangan ketika takbir b. membaca salawat setelah takbir kedua c. membaca al-Fatihah setelah takbir pertama d. membaca takbir empat kali e. dilakukan dengan niat yang ikhlas karena Allah Jawaban a 40. Untuk jenazah perempuan, posisi imam pada waktu menyalatkan adalah berdiriโ€ฆ. a. searah kepala b. searah betis c. searah lambung d. searah pinggang e. di samping Thanks for reading Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban ~ Part-4 KunciJawabannya adalah: B. penguburan jenazah sebaiknya jangan di segerakan.. Dilansir dari Ensiklopedia, Berikut ini termasuk perbuatan sunnah pada waktu pemakaman, kecualiberikut ini termasuk perbuatan sunnah pada waktu pemakaman, kecuali penguburan jenazah sebaiknya jangan di segerakan.. Penjelasan Kematian memang tidak melihat waktu. Kapan saja bisa terjadi dan dimana saja termasuk pada waktu malam masyarakat memilih menunda pemakaman di waktu malam dan menunggu ke esok anda harinya. Namun ada pula yang memutuskan untuk segera memakamkan malam itu juga dengan beragam apa hukum menguburkan jenazah waktu malam hari? Mengutip Syekh al-hathab menyatakan boleh menguburkan jenazah pada malam hari. Menurut imam an-nawawi pemakaman Fatimah putri Rasulullah SAW dilaksanakan malam hari menunjukkan kebolehan demikian jika memang memungkinkan pelaksanaan siang hari selama tidak ada halangan tentu lebih utama. Sebagai ulama menghukumi makruh memakamkan jenazah pada malam berbeda pendapat perihal hukum mengubur jenazah pada malam hari. Sebagian ulama memakruhkan hal tersebut lantaran hadis Nabi dari Uqbah bin AmirุซูŽู„ุงูŽุซู ุณูŽุงุนูŽุงุชู ูƒูŽุงู†ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ูŠูŽู†ู’ู‡ูŽุงู†ูŽุง ุฃูŽู†ู’ ู†ูุตูŽู„ูู‘ู‰ูŽ ูููŠู‡ูู†ูŽู‘ ุฃูŽูˆู’ ุฃูŽู†ู’ ู†ูŽู‚ู’ุจูุฑูŽ ูููŠู‡ูู†ูŽู‘ ู…ูŽูˆู’ุชูŽุงู†ูŽุง ุญููŠู†ูŽ ุชูŽุทู’ู„ูุนู ุงู„ุดูŽู‘ู…ู’ุณู ุจูŽุงุฒูุบูŽุฉู‹ ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุชูŽุฑู’ุชูŽููุนูŽ ูˆูŽุญููŠู†ูŽ ูŠูŽู‚ููˆู…ู ู‚ูŽุงุฆูู…ู ุงู„ุธูŽู‘ู‡ููŠุฑูŽุฉู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุชูŽู…ููŠู„ูŽ ุงู„ุดูŽู‘ู…ู’ุณู ูˆูŽุญููŠู†ูŽ ุชูŽุถูŽูŠูŽู‘ูู ุงู„ุดูŽู‘ู…ู’ุณู ู„ูู„ู’ุบูุฑููˆุจู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ุชูŽุบู’ุฑูุจูŽโ€œAda tiga waktu, di mana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang kita untuk melakukan shalat sunah mutlak dan menguburkan jenazah kaum muslimin, yaitu ketika matahari baru terbit hingga sudah naik ke atas, ketika matahari tepat berada di atas kepada hingga dia condong sedikit dan ketika matahari hampir terbenam, sampai tenggelamโ€ HR Muslim.Mereka merujuk pada hadis riwayat muslim dari jabir bingung abdullah. Sewaktu Rasulullah sedang ber khutbah beliau pernah mendapatkan kabar ada seorang sahabat yang meninggal pada saat itu. Sahabat beliau meninggal saat malam hari sampai dia di shalatkan secara bersama-sama keesokan harinya kecuali memang ada hal yang Nawawi memaparkanุงู„ุตูˆุงุจ ุฃู† ู…ุนู†ุงู‡ ุชุนู…ุฏ ุชุฃุฎูŠุฑ ุงู„ุฏูู† ุฅู„ู‰ ู‡ุฐู‡ ุงู„ุฃูˆู‚ุงุช ูƒู…ุง ูŠูƒุฑู‡ ุชุนู…ุฏ ุชุฃุฎูŠุฑ ุงู„ุนุตุฑ ุฅู„ู‰ ุงุตูุฑุงุฑ ุงู„ุดู…ุณ ุจู„ุง ุนุฐุฑ ูˆู‡ูŠ ุตู„ุงุฉ ุงู„ู…ู†ุงูู‚ูŠู† ูƒู…ุง ุณุจู‚ ููŠ ุงู„ุญุฏูŠุซ ุงู„ุตุญูŠุญ ู‚ุงู… ูู†ู‚ุฑู‡ุง ุฃุฑุจุนุง ูุฃู…ุง ุฅุฐุง ูˆู‚ุน ุงู„ุฏูู† ููŠ ู‡ุฐู‡ ุงู„ุฃูˆู‚ุงุช ุจู„ุง ุชุนู…ุฏ ูู„ุง ูŠูƒุฑู‡Yang benar, mengenai makna hadis, bahwa secara sengaja mengakhirkan pemakaman mayit di 3 waktu tersebut hukumnya terlarang, sebagaimana dimakruhkan mengakhirkan pelaksanaan shalat asar hingga cahaya matahari menguning, tanpa udzur. Dan ini merupakan shalatnya orang munafik. Sebagaimana disebutkan dalam hadis shahih, bahwa orang munafik shalatnya sangat cepat seperti mematuk 4 kali. Namun jika pemakaman dilakukan di 3 waktu ini dilakukan tanpa sengaja, maka tidak dimakruhkan. Syarh Muslim, 6/114Namun sekali lagi mayoritas ulama berpandnagan hukum memakamkan jenazah malah hari tidak makruh. Selain pemakaman Fatimah banyak pula sayang Nabi termasuk Abu Bakar yang dimakamkan pada malam hari ู‚ุฏ ุฏูู† ุฃุจูˆ ุจูƒุฑ ุจุงู„ู„ูŠู„Boleh, dulu Abu Bakr dimakamkan di malam hari. HR. BaihaqiLarangan Rasulullah tersebut bukan sebab waktu pemakaman malam hari. Melainkan faktor kekhawatiran jika pada malam hari ada yang menshalatkan ketidak kesempurnaan pengkhafanan sebab waktu malam atau faktor hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang larangan mengubur mayat pada malam hari, maka menurut para ulama, hadits itu larangan tersebut ditujukan jika mengubur di malam hari mengakibatkan hak yang wajib bagi mayat tidak karena itu, ada hadits yang sah dalam kitab Shahih MuslimุนูŽู†ู’ ุฌูŽุงุจูุฑู ุจู’ู†ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‡ู ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ุงูŽู„ู†ูŽู‘ุจููŠูู‘ ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽ ุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ุฒูŽุฌูŽุฑูŽ ุฃูŽู†ู’ ูŠูู‚ู’ุจูŽุฑูŽ ุงู„ุฑูŽู‘ุฌูู„ู ุจูุงู„ู„ูŽู‘ูŠู’ู„ู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ูŠูุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูโ€œDari Jabir bin Abdullah, dia berkata, โ€œNabi shallallahu alaihi wa sallam melarang mengubur mayat pada malam hari sehingga mayat tersebut dishalatkan.โ€ HR. Muslim 943Hadits ini menunjukkan bahwa jika mayat tersebut telah dishalati, maka boleh dikuburkan pada malam nabi yang bernama Uqbah bin Amr ra. pernah menuturkanุซูŽู„ุงูŽุซู ุณูŽุงุนูŽุงุชู ูƒูŽุงู†ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ูŠูŽู†ู’ู‡ูŽุงู†ูŽุง ุฃูŽู†ู’ ู†ูุตูŽู„ู‘ูู‰ูŽ ูููŠู‡ูู†ู‘ูŽ ุฃูŽูˆู’ ุฃูŽู†ู’ ู†ูŽู‚ู’ุจูุฑูŽ ูููŠู‡ูู†ู‘ูŽ ู…ูŽูˆู’ุชูŽุงู†ูŽุง ุญููŠู†ูŽ ุชูŽุทู’ู„ูุนู ุงู„ุดู‘ูŽู…ู’ุณู ุจูŽุงุฒูุบูŽุฉู‹ ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุชูŽุฑู’ุชูŽููุนูŽ ูˆูŽุญููŠู†ูŽ ูŠูŽู‚ููˆู…ู ู‚ูŽุงุฆูู…ู ุงู„ุธู‘ูŽู‡ููŠุฑูŽุฉู ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุชูŽู…ููŠู„ูŽ ุงู„ุดู‘ูŽู…ู’ุณู ูˆูŽุญููŠู†ูŽ ุชูŽุถูŽูŠู‘ูŽูู ุงู„ุดู‘ูŽู…ู’ุณู ู„ูู„ู’ุบูุฑููˆุจู ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุชูŽุบู’ุฑูุจูŽAda tiga waktu, Rasulullah saw. melarang kita untuk melakukan shalat sunah mutlak dan menguburkan jenazah kaum muslimin. Pertama, ketika matahari baru terbit sehingga sudah naik ke atas. Kedua, ketika matahari tepat berada di atas kepala hingga condong sedikit. Ketiga, ketika matahari hampir terbenam sampai tenggelam. Hadis riwayat Ahmad Muslim dan Abu Daud bagaimana hukum menunda pemakaman? Menunda pengurusan jenazah itu perbuatan yang menyelisihi sunah. Bertentangan dengan perintah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, karena ia bersabda,ุฃูŽุณู’ุฑูุนููˆุง ุจูุงู„ู’ุฌูู†ูŽุงุฒูŽุฉู ููŽุฅูู†ู’ ุชูŽูƒู ุตูŽุงู„ูุญูŽุฉู‹ ููŽุฎูŽูŠู’ุฑูŒ ุชูู‚ูŽุฏูู‘ู…ููˆู†ูŽู‡ูŽุง ูˆูŽุฅูู†ู’ ูŠูŽูƒู ุณููˆูŽู‰ ุฐูŽู„ููƒูŽ ููŽุดูŽุฑูŒู‘ ุชูŽุถูŽุนููˆู†ูŽู‡ู ุนูŽู†ู’ ุฑูู‚ูŽุงุจููƒูู…ู’โ€œSegeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian.โ€ HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944.Seseorang dapat menutup mata mayit, karena Rasulullah SAW menutup kedua mata Abu Salamah ketika wafat. Beliau SAW bersabdaุนู† ุฃู… ุณู„ู…ุฉ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ุง ู‚ุงู„ุช ุฏุฎู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ โ€“ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… โ€“ ุนู„ู‰ ุฃุจูŠ ุณู„ู…ุฉุŒ ูˆู‚ุฏ ุดู‚ ุจุตุฑู‡ุŒ ูุฃุบู…ุถู‡ุŒ ุซู… ู‚ุงู„ ุฅู† ุงู„ุฑูˆุญ ุฅุฐุง ู‚ูุจูุถ ุชุจุนู‡ ุงู„ุจุตุฑ โ€œSesungguhnya pandangan mata akan mengikuti ruh saat keluar.โ€ HR Muslim. 1 seorang muslimah tidak boleh menyalatkan jenazah laki-laki muslim. 2. bila jenazahnya laki-laki, letak imam salat jenazah sejajar dengan kepala jenazah. 3. laki-laku muslim tidak boleh menyalatkan jenazah wanita muslimah. 4. bila jenazahnya wanita, letak imam salat jenazah sejajar dengan bagian tengah badan jenazah.
\n perbuatan sunah pada waktu melaksanakan pemakaman jenazah
PerbuatanSunah Pada Waktu Pemakaman INILAH Sebaik-baik SHOLAT JENAZAH, doa dan tata cara Watch Now; Amalan Ini Bisa Meringankan Siksa Kubur Orang Tua Kita yang Sudah Meninggal Selamat datang di Channel youtube TAMANSURGA.NET, Saluran ini berisikan ceramah agama dari ustadz Abdul Somad, Lc. MA Mari kita Mempererat
Setelahitu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah saw melaksanakan shalat (HR.Shahih Abu Dawud, at-Tirmdzi, dan Bukhari) 11. Bertasbih pada waktu ruku dan sujud. Perbuatan ini merupakan sunah ab'adh yang jika ditinggalkan harus diganti dengan sujud sahwi. Disunahkan pada saat berdo'a mengangkat kedua
Jikamerek shalat jenazah satu persatu/sendiri-sendiri maka kewajiban shalat jenazah sudah terpenuhi, tetapi mereka berdosa karena meninggalkan jama'ah, wallahu 'alam. 6. Jumlah minimal jemaah yang tersebutkan dalam pelaksanaan shalat jenazah adalah tiga orang. 7. Lebih banyak jumlah jemaah lebih afdhal bagi mayit. 8. .
  • fuklug96fh.pages.dev/742
  • fuklug96fh.pages.dev/706
  • fuklug96fh.pages.dev/774
  • fuklug96fh.pages.dev/532
  • fuklug96fh.pages.dev/394
  • fuklug96fh.pages.dev/834
  • fuklug96fh.pages.dev/538
  • fuklug96fh.pages.dev/962
  • fuklug96fh.pages.dev/202
  • fuklug96fh.pages.dev/755
  • fuklug96fh.pages.dev/296
  • fuklug96fh.pages.dev/220
  • fuklug96fh.pages.dev/335
  • fuklug96fh.pages.dev/474
  • fuklug96fh.pages.dev/716
  • perbuatan sunah pada waktu melaksanakan pemakaman jenazah